Friday, June 8, 2018

TKW Singapura Bobol ATM Majikan Rp. 400 an Juta


Dari Northpoint City, Eka Berhasil Membobol ATM Majikannya Hingga Rp. 400-an juta



Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia yang disebut bernama Eka Nur Indah (26) dihadapkan ke pengadilan setelah majikannya melaporkan perbuatan Eka telah menarik diam-diam isi ATM nya.

Diberitakan oleh Straith Times, hasil penyidikan mengungkap, dalam kurun waktu antara 9 Juni hingga 18 Juli tahun kemarin, Eka terbukti telah menggunakan ATM majikannya untuk menarik uang di ATM. Dalam durasi tersebut, keseluruhan uang yang berhasil dicuri oleh Eka jika dirupiahkan sebesar Rp. 400an juta. Nilai sebesar itu, terekam didapat dari 21 kali transaksi penarikan tunai dengan nilai bervariasi. Aktifitasnya dilakukan di Northpoint City, Yishun Street Singapura.

Kondisi majikannya yang sudah tua renta, membuat Eka leluasa memiliki celah untuk melakukannya. Didepan penyidik, Eka mengaku mengetahui nomor PIN kartu ATM majikannya dengan cara mengintip saat menemani majikan mengambil uang di ATM. Setelah mengetahui nomor PIN, Eka memanfaatkan kelengahan majikan yang telah berusia 76 tahun tersebut saat tertidur, untuk melakukan aksinya.

Didepan persidangan, Eka mengaku uang sebanyak itu dia gunakan untuk pergi ke pusat kecantikan, membeli barang-barang bermerk seperti pakaian, handphone, tas, beberapa perhiasan, serta sebagian dia kirim pulang.

Jumat (01/06/2018) kemarin, di State Coourt Singapura, tempat Eka disidangkan, Jaksa , menuntut Eka dengan tuduhan pencurian berdasarkan pasal 379 dari 18 KUHP Singapura. Hakim menutup sidang dengan mengetuk palu, menghukum Eka dengan hukuman penjara selama 12 bulan.


LAGU TKW ⬇️

No comments:

Post a Comment