Rayakan hari valentine, 13 pasangan remaja terjaring saat mesum di hotel melati
Sebanyak 13 pasangan mesum terjaring saat sedang asyik di dalam kamar sebuah hotel melati, Kendal, Kamis (14/2/2019) siang. Mereka lalu didata lalu digelandang ke kantor Satpol PP.
Video :
Razia Satpol PP didasarkan pada informasi warga yang resah banyak pasangan bukan suami istri keluar masuk Hotel Srimulyo di Desa Kebonharjo, Patebon, Kendal. Petugas yang datang ke hotel melati ini langsung mengetuk satu persatu pintu kamar untuk mendata tamu.
Saat pintu dibuka, pasangan mesum kaget. Mereka langsung menutup wajahnya dengan kain dan helm. Ketika didata kebanyakan pasangan ini tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka adalah pasangan yang sah. Mereka lalu digelandang petugas Satpol PP ke kantor untuk didata. Total ada 13 pasangan yang diamankan.
Sulton, salah satu yang terkena razia, mengaku baru saja masuk kamar hotel dan belum sempat melakukan hubungan badan. Dia janjian bertemu dengan pacarnya dan bermaksud untuk memadu kasih di hotel.
"Saya baru masuk kamar, belum melakukan apa-apa," kata Sulton kepada petugas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang ketertiban masyarakat. Toni menjelaskan, momen hari kasih sayang banyak dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk berbuat mesum khususnya di hotel melati.
"Razia ini bagian dari penegakkan perda. Karena banyak dari generasi muda merayakan Hari Valentine dengan berbuat mesum," katanya.
Menurutnya, pasangan yang masih di bawah umum akan diserahkan kepada orang tuanya, sedangkan yang sudah dewasa membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi. Jika tertangkap lagi, maka maka akan disidangkan.
No comments:
Post a Comment