Sunday, December 9, 2018

TKI & TKW yang menuakan usia / memalsukan umur berujung BUI / PENJARA

TKI & TKW yang menuakan usia / memalsukan umur berujung BUI / PENJARA


Bukanlah hal asing bagi kita WNI terutama di kampung-kampung jika ingin menjadi TKI lantas menuakan umur agar bisa berangkat.

Video :
Hal seperti ini sudah berjalan bertahun-tahun dan menjadi tradisi turun temurun dan pemalsuan data pun seakan semudah membalik telapak tangan.

Namun seiring berlakunya e-KTP, banyak BMI yang kemudian bermasalah seperti halnay di Hong Kong yang baru baru ini banyak yang terkena kasus SIMKIM hingga berujung bui.

Lalu bagaimana di negara lain? Sampai saat ini masih aman karena belum ketahuan. Lantas jika ketahuan semua akan sama saja. Efek paling baik adalah di deportasi dan yang paling kejam adalah bui atau penjara.

Hal ini juga sebagaimana di utarakan oleh Adi Permadi saat ada BMI yang menanyakan datanya palsu dan akan membuat paspor baru, lantas bagaimana? apakah bermasalah?
"Setelah ditanyakan, jawabannya YA Bermasalah. Paspor harus konsisten dengan satu nama dan tanggal lahir kalau anda sudah pernah ke Taiwan dan ingin datang lagi. Kedatangannya ke Taiwan tetap akan bermasalah meskipun dia menikah dengan warga Taiwan bila melakukan perubahan data NAMA dan TANGGAL LAHIR. Sanksi yang akan diterima kepada pemilik data paspor ganda di Taiwan adalah kurungan penjara 3 sampai 6 bulan."  Kata Adi Permadi.

1 comment: