Sunday, December 23, 2018

KEBIASAAN TKW HONGKONG GADAIKAN PASPOR UNTUK BERHUTANG

KEBIASAAN TKW HONGKONG GADAIKAN PASPOR UNTUK BERHUTANG


Seorang TKW Hong Kong pemegang paspor keluaran KJRI Hong Kong bernomor B4777*** bernama "Nar**", dan nama aslinya di kampung sebagai "Suti***" dilaporkan oleh para korbanya sebagai 'mafia' perayu peminjam data teman untuk melakukan permohonan hutang ke money lender (bank) di Hong Kong. Total kerugian disebutkan tidak kurang dari HKD500.000.

Video Curhatan TKW :

"Yang menjadi korban Nar** alias Suti*** ini tidak kurang dari 20 orang, termasuk saya" Kata sumber kepada Kindo. 14/04.

Suti*** yang menggunakan nama di paspornya sebagai 'Nar**' ini oleh para korban disebutkan sebagai orang yang luar biasa karena mampu memengaruhi calon korbanya agar menyerahkan data identitasnya sebagai atas nama peminjam uang, sedangkan uangnya dipakai oleh 'Suti***" yang katanya untuk modal usaha bersama.

Sambil menunjukkan surat perjanjian antara 'Nar**' dengan para korbanya, sumber mengatakan bahwa Nar** juga mengumpulkan hutang uang kontan selain uang hasil 'hutang' dari bank (money lender) atas nama korban.

Nar** alias Suti*** ini disebut oleh korbanya berasal dari wilayah Malang, Kecamatan Dampit.

"Nar** sekarang telah keluar dari tempat kerja di rumah majikanya, entah ke mana. Terakhir kami hubungi melalui SMS untuk bertanggung-jawab malah dia lebih galak daripada kami, korbanya". Kata korban yang tidak berkenan disebut identitas lengkapnya itu.

Para korban disarankan bersama-sama agar membuat laporan ke KJRI Hong Kong dan atau imigrasi serta polisi di Hong Kong, karena Nart** alias Suti*** Dampit ini diduga melanggar pasal pidana, "menggunakan tipu muslihat demi menguasai barang sesuatu milik orang lain". dan atau "menggerakkan orang lain menggunakan tipu muslihat untuk menimbulkan hutang".

Lebih parah lagi, jika benar pelaku menggunakan identitas (paspor aspal untuk melakukan tindak pidana penipuan, maka hukumanya akan berlipat ganda.

Surat perjanjian yang ditanda-tangani antara korban dan Nar** dapat menjadi bukti perilaku kejahatan penipuan dan atau pemalsuan dokumen untuk tindak kejahatan.

Sebagian dari para korban antara lain, (**nama panggilan) 1.Widya , 2.Suji , 3. Indah , 4.Sumyati , 5.Sari, 6.Amy , 7.Umi , 8.Dani, 9.Dina , 10. Sali dll.

Dikatakan oleh korbanya, bahwa Narti alias Sutinah ini tidak sendirian dalam menjalankan aksinya, "Mereka adalah kelompok sidikat".

Para korban, tentu sangat dirugikan karena hutang kepada money lender di Hong Kong berbunga tinggi selain denda keterlambatan yang besar. Banyak TKW yang terpuruk akibat mengalami menjadi korban dengan modus ini.

Peristiwa seperti ini bukan pertama kali terjadi, namun sudah sangat sering. Alih-alih masyarakat "belajar" dari peristiwa jahat sebelumnya, korban tetap saja berjatuhan.

1 comment:

  1. Mohon maaf jika postingan ini menyinggung perasaan anda tapi saya hanya mau menceritakan pengalaman pribadi saya yang mengubah kehidupan saya menjadi sukses sekarang. dulu Saya bekerja di Singapura, tapi saya tidak menyerah dengan keadaan saya, tetap ikhtiar. Dulu pengen pulang ke indonesia tapi gak ada ongkos. sempat saya putus asa,gaji pun selalu di kirim ke indonesia untuk biaya anak sekolah, sedangkan hutang banyak, kebetulan buka-buka internet mendapatkan nomor whatsapp Mbah Suro +6282354640471 katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan Pesugihan Dana Ghaib. dengan keadaan susah jadi saya coba beranikan diri hubungi dan berkenalan dengan beliau Mbah Suro, Dan saya menceritakan keadaan saya. Beliau menyarankan untuk mengatasi masalah perekonomian saya dengan Pesugihan Dana Ghaib nya. Dan alhamdulillah benar-benar terbukti nyata hasil nya sekarang. terima kasih banyak ya allah atas semua rerjekimu ini. Beliau juga bisa bantu seperti Pemasangan nomer Togel,ilmu pelet, dll






    ReplyDelete