Thursday, June 21, 2018

Sosok Viral "YU SRI" di Dunia Maya

Sosok Viral Yu Sri di Dunia Maya [Biduan TAIWAN]


Yu Sri kelahiran Blitar, Jawa Timur mampu menjual suara emasnya di negara Taiwan hingga meraup 1300 dolar baru Taiwan (DBT) perlagu.


Ia yang masih berumur 20 tahun ini, sebenarnya bukan tujuan utama untuk menjadi penyanyi di negara yang mempunyai julukan ‘negara yang sunyi dan naga kecil Asia’ tersebut.

Yu Sri ni sudah dua tahun di Taiwan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Ditengah kesibukannya menjadi buruh tidak pernah surut untuk tetap menggali potensi dirinya, khususnya dalam menyanyi.

 Ia mempunyai bakat menyanyi bersuara perempuan. Bahkan, saat tampil diberbagai event di negara Taiwan, baik yang diadakan oleh pemerintah setempat maupun dikalangan Buruh Migran Indonesia.


“Satu lagu kurang lebih 1300 dolar Taiwan, mas!. Bahkan pernah juga hanya dikasik nasi kotak waktu awal-awal nyanyi,”
Ia yang sudah dikenal di kalangan warga Indonesia di Taiwan itu ingin segera pulang ke Indonesia untuk membangun karirnya di tanah kelahirannya.






#YuSri




Wednesday, June 20, 2018

Jangan Pacaran Dengan Tipe Cowok Berikut Ini

Type cowok matre dilihat dari segi modal



Hari ini gue mau nepatin janji gue, janji yang mana? janji kalo gue mau berbagi pengalaman  nulis tentang “Cowok Matre”. Di tulisan sebelumnya kan udah gue beberin tuh gimana matre nya seorang cewek, nah sekarang gantian lah, dikata cewek doang apa yang matre, cowok pun banyak contohnya ……. Ah sudahlah kita lanjut aja.

Beberapa type cowok matre dilihat dari segi modal:

1. Modal Tampang
Dari judul nya aja udah keliatan gimananya cowok ini, cowok yang cuma bisa modal tampang berarti cowok yang nggak bisa modal uang. Cowok ini punya keuntungan tersendiri dari tampangnya, ya untuk cowok yang kebetulan ganteng & keren hal itu akan menjadi aset dia dalam melancarkan misi nya. Cowok model ini biasanya nyari cewek yang agak berkelas, hanya dengan mengandalkan tampangnya, padahal dompetnya mangap-mangap kaya ikan arwana yang minta makan rendang.
Cowok matre dengan modal tampang, bisa sesuka hati dia kalo milih cewek, ya yang jelas cewek-cewek yang kelihatan punya duit yang bakal dia pacarin, agar apa? agar ada yang menjamin kelangsungan hidup nya.
Terus gimana cara dia morotin dari modal tampang ganteng nya cha?
Simple, cowok semodel ini biasanya akan ganti-ganti pasangan, mengingat dia punya tampang yang lumayan, jadi dia dengan mudah untuk menarik perhatian seorang cewek. Cowok kaya gini bakal ngedeketin cewek-cewek yang masih labil kayak anak SMA atau anak-anak yang masih baru Jadi mahasiswa. Cewek-cewek yang masih labil  punya kebanggaan tersendiri kalo punya cowok ganteng, ya dipamerin ke public itu tujuan utama nya, selain itu cewek-cewek yang masih SMA atau masih baru masuk kuliahan itu uang masih dijatah sama ortu jadi dia bisa tinggal minta sama orang tuanya, dan permintaan itu tidak luput dari doktrinan si pacarnya yang matre, dan dengan begitu si cowok matre akan menyayangi pacarnya yups pura-pura menyayangi lebih tepatnya #JAHANAM.
Jika si cewek udah mulai terlihat nggak bergizi lagi dalam hal keuangan, si cowok bakal mutusin si cewek dengan alasan yang dia rancang sendiri, setelah itu dia akan menjual tampang nya lagi ke cewek-cewek yang lain.
“Kegantengan seorang cowok nggak menjamin perut lo kenyang saat jalan sama dia”

2.Modal Dengkul
Cowok modal dengkul itu bukan berarti cowok yang nggak punya apa-apa, tapi cowok modal dengkul itu cowok yang nggak mau ngeluarin apa-apa. Ya, cowok modal dengkul itu bisa dibilang cowok pelit, cowok suka minta imbalan, cowok yang nggak mau modal, cowok yang pengen dikasih sesuatu setelah melakukan sesuatu.
Contoh 1;
Cewek: “Sayang kamu lagi apa?”
Cowok: “Lagi nggak ngapa-ngapain nih sayang lagi tiduran aja. Kenapa?”
Cewek: “Oh berarti kamu lagi nggak sibuk ya sayang, aku boleh minta tolong nggak?”
Cowok: “Tolong apaan sayang?” (Disini si cowok ngejawabnya udah terpaksa)
Cewek: “Anterin aku les ya sayang, aku udah kesiangan, kalo naik kendaraan umum aku bisa telat. Kamu kan tau di kost an, aku nggak punya kendaraan pribadi?”
Cowok: “Iya sayang aku anterin, tapi sayang motor aku nggak ada bensin nya, ini aja sengaja nggak maen soalnya nggak ada bensin. Maaf sayang bukannya nggak mau nganterin tapi ya gimana lagi. Aku bisa minta tolong isiin dulu nggak sayang, ya daripada kamu telat sayang” (Sedang melancarkan misinya).
Cewek: “Aduh gimana ya, yaudah deh daripada aku nggak les. (Cewek itu nggak ada kalimat lain selain “yaudah” apalagi cewek yang sifatnya ke Bunda Teresa-Teresa an)
Cowok: “MISI SUKSES”
Cewek: “NGGAK PUNYA MALU”
Contoh 2;
Cowok: “Sayang hari ini mau jalan kemana?”
Cewek: “Nggak tau sayang, ke mall aja yuk sekalian aku mau nyari bahan-bahan buat tugas Home Industry.”
Cowok: “Yaudah ayuk yank aku anterin, kebetulan aku juga mau cari sepatu futsal buat turnamen di kampus . Emhhh tapi sayank kayaknya uang aku belum cukup buat beli sepatu nya, kamu bisa tambahin dulu nggak, soalnya waktu turnamen nya bentar lagi yank” (Menjalankan misi dengan muka melas semelas pejabat gagal dapet kursi).
Cewek: “Ya kalo belum ada uang nya yaudah beli beso lagi aja sayank”
Cowok: “Ya ampun yank minjem dulu aja, demi turnamen yank, lagian kan sekalian aku nganterin kamu”
Cewek: “Yaudah deh”
Cowok: “Hahaha enak juga punya cewek nggak tegaan, enak juga punya cewek bego” *Ngomong dalem hati*
Cewek: “Bocah kere blagu, segala ngatain gua pula” *Ngomong depan bapaknya si cowok* -____-
Itu masih beberapa contoh dari berpuluh-puluh contoh yang gue tau seputar cowok modal dengkul, tapi kayaknya nggak bisa gue kasih contoh semua, bukan nya apa-apa tapi ntar gue dikira Sarcasm pula hahaha.

3. Modal GBHN
Cowok modal GBHN (Gaya Bagus Hasil Numpang).
Contoh 1;
Cewek: “Sayang aku sakit, kamu bisa anterin ke dokter bentar?”
Cowok: “Aduh sayang kamu sakit apa?, aduh motor aku lagi dipinjem temen yank buat nolongin cabe-cabe an yang nyangkut di ple oper. Abis itu juga motor nya mau dipake temen lagi buat bantuin nyari serpihan bangkai kapal Titanic, terus jam 3 nya, motor aku mau dipake ama om aku buat bawa aku ke Rumah Sakit jiwa karena kebanyakan ngarep sesuatu yang punya orang”
Cewek: “Dasar pinggiran jamban, bilang aja dari kemaren-kemaren kalo yang kamu bawa ke kost aku kemaren, terus yang kamu pake buat laga-laga an dipinggir jalan itu motor temen”
Contoh 2;
Cowok: “Sayank kamu besok ada acara nggak?”
Cewek: “Mau nganterin mama yank jengukin tante di Rumah Sakit?”
Cowok: “Engg.. enganu yank besok aku ada tanding basket ama sekolah luar, aku minjem Iphone kamu ya, kan kamu masih ada Blackberry ya meskipun cuma Gemini tapi itu kan masih  bisa buat hubungan sama aku, aku pinjem Iphone kamu buat dokumentasi yank, sedih lah yank masa aku tanding nggak ada dokumentasi nya, nggak ada kenang-kenang an

 (Padahal buat selfie & nampang ke dede-dede gemes yang suka histeris kalo liat anak basket) Dan semua itu HASIL MINJEM”
Dari kedua contoh di atas gue rasa itu udah cukup buat ngsih gambaran gimana ciri-ciri cowok type GBHN. Jangan-jangan bentar lagi yang merajalela bukan cuma cowok type GBHN, tapi cowok type BPKB, SPBU, STNK, BUMN, SNSD, BMKG, NPWP, JKT48.
Cowok-cowok GBHN biasanya cowok-cowok yang biasa bergaul ama temen-temen yang seleranya tinggi atau anak-anak borju, sehingga dia bakal maksain dirinya buat terlihat setara dengan temen-temen nya, atau bisa juga karena dia mau terlihat oke didepan gebetannya, karena sebenernya dia nggak mampu buat itu semua, ya alhasil beginilah bela-belain minjem kanan-kiri-depan-belakang demi nampang.
*GwsBro*
*TinjuLengan*

4.Modal Drama
Iya selama ini yang kita tau, orang yang suka drama itu adalah Cewek, tapi asal lo tau aja ya nggak sedikit Cowok yang suka drama. Cowok yang suka drama pinter banget sob Acting  nya ngalah-ngalah in mbak Hana.
Dan nggak sedikit juga korbannya. Cowok model ini pinter banget mendramatisir sebuah peristiwa sehingga menjadi semiris mungkin. Ada beberapa alasan-alasan pamungkas dari si cowok untuk menarik belas kasihan dari si cewek atas keadaan nya, ya semata-mata demi sebuah kelancaran pengucuran dana. Nih beberapa contoh alasannya;
Belum kerja
Iya “Belum kerja” bisa jadi senjata pamungkas si cowok buat meminta belas kasihan dari si cewek, gue yakin banyak cewek-cewek yang sering dimintain belas kasihan sama cowoknya dengan alasan belum kerja.
Sempet ada kasus yang gue temuin tentang masalah ini, jadi waktu itu gue punya temen, nah temen gue ini punya cowok, kebetulan cowoknya ini belum punya kerjaan karena dia abis resign dari tempat kerja sebelumnya, dengan alasan apa gue nggak tau, tapi bodohnya udah tau belum punya kerjaan baru, malah udah resign & ngontrak pula, sedangkan buat makan aja dia kelimpungan. Si cewek nya itu type cewek pekerja keras, dan baik, entah karena hal itu jadi si cowok makin lama makin seenaknya buat minta-minta ke si cewek, dari minjem duit buat makan hari ini, buat makan hari ini sampe 2 tahun kedepan. Lalu minjem uang buat ke acara pernikahan temennya, buat beli bensin dengan alasana mau ngelamar kerja, minjem duit lagi buat bayar kost an dan masih banyak alasan-alasan lain.
Gue nggak ngerti apa motivasi cowok-cowok yang sering begini. Minta tolong sih boleh, minta di ngertiin atas kondisinya si boleh, tapi ya mbok jangan keterlaluan. Cewek baik, cewek nggak enakan, itu bukan buat di manfaatin, tapi buat ngaca, bisa nggak lo kayak dia. Si cewek nggak akan rugi saat lo ninggalin dia, karena kerugian yang diderita cuma kerugian materi, & materi bisa dicari lagi, sedangkan lo, selain lo kehilangan aset hidup, lo kehilangan orang baik yang selalu nolong lo, lo itu bakal malu bro ama mantan lo atas kelakuan lo, cowok kok nggak bisa Survive. Buat cewek-cewek yang pernah di giniin sama cowoknya, lo bilang aja “Sayang selain kamu nggak punya kerjaan, apa kamu nggak punya otak & nggak punya otot juga?”
Background Keluarga
Iya background keluarga juga sering dijadiin senjata pamungkas buat cowok-cowok yang mau morotin ceweknya, terutama cowok-cowok yang nggak mau berusaha. Kenapa gue bilang gitu, karena gue juga pernah nemuin kasus yang menyangkut masalah ini.
Cowok model ini pasti selalu ngerasa kalo dia itu makhluk Tuhan paling susah didunia ini.
“Sayang aku minjem uang kamu dulu ya, adik aku yang cowok mau masuk SMP”
“Sayang bisa beliin aku baju dulu nggak, soalnya besok aku mau kondangan, aku nggak ada baju lagi sayang buat kondangan, kemaren uang aku udah aku kirimin ke kampung buat ortu aku”
“Sayang maaf ya aku sering minjem uang kamu, ya kamu tau kan kondisi keluarga aku, kamu tau kan pekerjaan orang tua aku cuma kayak gitu, mana adik-adik aku butuh banyak biaya buat sekolah dan blaa.. blaa… bla… “
Iya itu cuma contoh kecilnya, masih banyak contoh-contoh laen yang gue yakin pasti ada sebagian cewek-cewek yang pernah ngalamin ini.
Disini gue nggak bermaksud buat merendahkan kondisi keluarga orang lain, karena gue juga bukan anak orang kaya, keluarga gue juga pas-pas an, tapi setidaknya gue mau berusaha sejak dini biar gue nggak nyusahin pasangan gue kelak , banyak juga kok temen-temen gue yang berasal dari keluarga pas-pas an tapi dari pada mereka ngeluh dengan kondisi nya, mereka lebih baik kerja dan menjalani hidup sesuai keadaan.
Nggak mau ngerepotin Orang Tua
Nggak jarang gue denger cowok yang bilang kaya gini. Bilang mau mandiri, mau belajar hidup sendiri, nggak mau ngerepotin orang tua, tapi nyatanya nggak bisa Survive.
Cowok: “Sayang aku minjem uang kamu ya buat ngisiin kost an aku, kamu kan tau aku baru pindah, masa kamu tega ngeliat aku tidur dilantai, aku mau minta uang ke mama nggak enak sayang, aku nggak mau ngerepotin orang tua”
Cewek: ” LO KAGAK MAU NGEREPOTIN ORANG TUA LO TAPI TIAP BULAN LO NGEREPOTIN GUA, NYET”

5. Modal Mulut Manis
Semua pengeretan-pengeretan cowok terhadap cewek,  bisa terjadi karena diawali dengan mulut-mulut manis yang pandai meracik kalimat-kalimat manis, tujuan utamanya ya untuk meluluhkan hati si cewek.
Oke itu aja dulu yang bisa gue share tentang Cowok-cowok matre yang ada disekitar kita, harapan gue sih “Kurang-kurangin lah”.
Buat Si Cewek, kurang-kurang in sifat nggak tegaan nya, kurang-kurang in sifat mudah di kelabuin cowok, kurang-kurang in ngumpulin cowok yang cuma menang gaya, menang tampang, menang tempat tongkrongan, tapi kaga mau usaha.
Buat Si Cowok, kurang kurang in sifat nggak tau malu nya, kurang-kurangin sifat manja nya, kurang-kurang in sifat yang nggak bisa hidup susah...

Wednesday, June 13, 2018

Kesal Ditanya Kapan Nikah, Pemuda Tega Bunuh Tetangga Sendiri

Kesal Ditanya Kapan Nikah, Pemuda Tega Bunuh Tetangga Sendiri



JawaPos -  Seorang pemuda berinisial FN, 28, tega membunuh tetangganya sendiri Iis Aisyah, 32, karena tersinggung selalu ditanya kapan nikah. Warga Kampung Pasir Jonge Desa Sukawangi Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut, itu gelap mata membunuh Iis yang sedang hamil delapan bulan.
Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) melaporkan, pelaku yang sempat melarikan diri selama enam hari akhirnya diringkus Satreskrim Polres Garut di tempat persembunyiannya di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (27/1) lalu.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan, pembunuhan terhadap korban terjadi pada Jumat (19/1). Kepada penyidik, pelaku mengaku sakit hati oleh korban yang menyindirnya ketika melintas di depan rumahnya. Saat itu pelaku sedang duduk di depan rumah.
“Geura kawin, era ku batur, batur mah geus boga budak, ai maneh teu kawin-kawin (cepat nikah, malu sama teman. Teman lain sudah punya anak, kamu belum juga nikah),” kata Budi menirukan perkataan korban kepada pelaku saat ekspos pembunuhan di Mapolres Garut Senin (29/1).
Mendengar perkataan itu, pelaku merasa sakit hati. Niat untuk membunuh korban pun muncul. Pelaku kemudian melancarkan aksi dengan berpura-pura bertamu ke rumah korban. Setelah dipersilakan masuk oleh korban, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan mendorong korban hingga tersungkur ke ranjang.
“Pelaku mencekik korban sekuat tenaga dan menggigit jari korban karena melawan saat sedang dicekik,” paparnya.
Tak puas, lanjutnya, pelaku kemudian menginjak leher korban hingga tewas. Pelaku kemudian mengambil uang Rp 800 ribu dan satu unit telepon genggam milik korban. “Saat itu juga pelaku langsung melarikan diri ke Jakarta untuk menghindari petugas,” terangnya.
Atas kejahatan tersebut, FN dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP ayat 1, 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Tuesday, June 12, 2018

Bayar Hutangmu, 3 Tahun Berlalu dan Anakku Sedang Sakit

3 Tahun sudah berlalu, Hutang tak kunjung di bayar


Berawal dari teman dan rasa kahisan serta percaya, seorang TKW pemilik akun Facebook Sebening Embun Pagi menceritakan bagaimana susahnya menagih hutang.
Disaat kini anaknya sedang sakit dan butuh biaya, si penghutang malah seakan lari dan tak tanggung jawab.
Beginilah isi curhatan pemberi hutang tersebut :

"Arep curhat kok isin to cah bagus ,,tpi wis mentok ,q rikuis gae o vidio ,,podo2 tkw ne utang penak ki nyaur ojo main blok ,,wis 3th lebih ,,cah blitar pisan ,,lek sitik ki ra popo ,jaminan paspor jaman kae ,ngomonge go wong tuwo loro nemen ,setiap prikso 10jt lebih ,ra mikir panjang aku ra mikir bkl di apusi ,,,total 45 jt ,trus goblok ke q ki kok percoyo neh bi mbk yune jare bantu ben adik e nyaur ,peecoyo aku ,,manis manis pokok e ,rayuan keluarga dek e,,sampek uang gajiku sing ngirim dia trus ngomong go tuku sapi ,,percoyo aku ,,sue sue kok ra beres tak kon marani dulurku ,jeketek sapiku di korop si pisan ,,sak ik i tak tagih bulet tambh ngelok ne q duek haram,,,di blok neh ,,dadi total kurang luwih 65,,sing ketok"

Uang semua kurang kebih 65 Juta, tetapi sampai saat ini pun belum ada kejelasan akan dikembalikan.

Foto Percakapan Penagih & Penghutang :




Dibawah ini adalah curhatan penagih hutang kemapa tim redaksi :



Keterangan : Kondisi Anak Penagih Sedang Sakit

Dari kejadian ini bisa kita ambil hikmah, jangan selalu percayakan keuangan kepada orang lain.
Dan semoga yang mempunyai hutang segera mengembalikan & memenuhi kewajiban mereka sebelum ajal menjempu.

TERIMA KASIH














Demi Wanita Lain Suamiku Sakiti Aku & Anakku

CURHATAN TKW TAIWAN "Demi Wanita Lain Kau Sakiti Aku dan Anakmu"

Foto (Ilustrasi)

Namaku Mawar (Samaran) ...
Saat ini aku seorang single parent dengan satu anak berusia 2 Tahun,aku baru beberapa minggu di Taiwan...setelah dulu pulang menghabiskan kontrak kerjaku 3 Tahun disini, dan sekarang kembali lagi kesini, itu semua aku lakukan demi untuk masa depanku dan anakku.



Singkat cerita,aku dan mantan suamiku dulu sama - sama berangkat ke Taiwan melalui sebuah PT di Malang, untuk berangkat ke Taiwan akulah yang mengeluarkan biaya untuk keberangkatan suamiku.
Setelah kita sama - sama di Taiwan selama 3 Tahun, perjalanan cinta kami baik - baik saja, saat itu aku sudah habis kontrak dan pulang lebih dulu dari suamiku.
Beberapa bulan setelah aku pulang,maka suamiku juga pulang dan kami melangsungkan pesta pernikahan yang dulu tak sempat kami adakan.

Setelah pesta pernikahan akhirnya suamiku memutuskan kembali ke Taiwan, nah disitulah benih - benih penghianatan mulai terjadi, suamiku ternyata menjalin cinta dengan seorang janda TKW TAIWAN.
Aku sebenarnya sudah tahu dari beberapa teman, namun kubiarkan saja sampai suamiku akhirnya mengakui hubungan terlarangnya itu.
Suamiku berangkat ke Taiwan kembali disaat aku hamil,dan sampai aku melahirkan pun suamiku tak ada disampingku.

Saat anakku sudah lahir, suamiku memutuskan untuk mengambil cuti dan disitulah aku merasa semakin sakit dengan perubahan suamiku yang begitu besar.
Semakin sakit hatiku ternyata suamiku menjalin cinta kembali dengan seorang janda, yang ternyata adalah tetanggaku dan saat ini menjadi TKW di Taiwan.
Aku meminta suamiku untuk tidak kembali ke Taiwan  dan bekerja dirumah saja, namun permintaanku tak di gubris.
Sambil menggendong anakku yang masih bayi, aku berbicara didepan mertuaku dan suamiku agar suamiku mengakui perbuatan yang sudah dia lakukan padaku.

Namun ternyata suamiku dan mertuaku memang sama - sama seperti menginginkan perpisahan kita dan mendukun hubungan suamiku dengan selingkuhannya.
Aku sebagai wanita tak perlu mengemis cinta dari pria,lalu kuputuskan untuk bercerai.

Dan akhirnya saat ini kami sudah sah bercerai, anakku mendapat tunjangan 1 Juta perbulan,namun itu tak pernah diberikan dengan alasan gaji mantan suamiku untuk menutup hutang, karena dulu saat proses perceraian dia menyewa pengacara.
Yang membuatku semakin sakit, saat dipengadilan mertuaku ditanya oleh Hakim "Apakah ibu rindu dengan cucu ibu", mertuaku pun menjawab tidak.

Sungguh tega engkau, dulu berangkat ke Taiwan akulah yang berjuang untukkmu, tetapi demi wanita lain kau sakiti aku dan anakmu.
Semoga kau bahagia dengan kekasihmu yang baru.


TERIMA KASIH

Monday, June 11, 2018

Nenek 78 Tahun Ini Hamil Usai Nikah dengan Pria Muda, Sempat Menjanda 2 Kali

Nenek 78 Tahun Ini Hamil Usai Nikah dengan Pria Muda, Sempat Menjanda 2 Kali,Kandungan Sudah 7 Bulan


Manih, seorang nenek yang sudah berusia 78 tahun mengandung anak pertamanya hasil pernikahannya dengan pria yang jauh lebih muda.
Pria itu bernama Ade Irawan (28). Manih dan Ade telah menikah sebelas bulan dan menjalani biduk rumah tangga mereka.
"Pas diperiksa ke bidan ternyata istri saya sedang hamil, dan udah tiga bulan," ujar Ade Irawan, Senin (11/6/2018).
//
Ade Irawan warga Kampung Cipicung RT 11/ 4, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menikah dengan janda tua bernama Manih (78) pada Bulan September 2017 lalu.
Ade mengatakan, dirinya baru mengetahui kehamilan Manih setelah dirinya membawa Istrinya ke bidan.
Saat itu, Ade merasa heran terhadap Manih yang tiba-tiba sering mual.
Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini usia kehamilan Manih sudah memasuki bulan ke tujuh.
"Iya sudah tujuh bulan, sejauh ini ke bidan sudah periksa tiga kali, kemudian ke paraji juga sudah tiga kali," ungkapnya.
Ia mengatakan, sebelumnya Manih belum pernah memiliki anak dari dua pernikahan sebelumnya.
"Sebelumnya sudah menikah dua kali belum punya anak, pas sama saya baru hamil," terangnya.
Ade yang bekerja serabutan itu pun mengaku sangat bersyukur atas kehamilan anak pertamannya dari Manih.
"Alhamdulillah saya minta doanya semoga nanti lahirannya lancar, semoga rezekinya juga ada untuk lahiran nanti," ungkapnya.
Untuk diketahui, pesta pernikahan sepasang suami istri ini membuat geger warga Bogor.
Pasalnya beda usia antara istri dan suaminya terpaut 49 tahun.
Kejadian unik itu terjadi di Kampung Cipicung, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pesta pernikahan sederhana yang digelar pada Minggu (24/9/2017) itu antara Ade Irawan pemuda berusia 21 dan seorang wanita bernama Manih (70).
Manih yang merupakan janda tua itu dipersunting oleh Ade yang usianya terpaut sangat jauh dengannya.
Menurut Ade, pernikahannya dengan wanita berusia 70 tahun itu yang saat ini menjadi istrinya itu bukan tanpa sebab.
Ade mengaku pernah merajut pernikahan dengan wanita sebayanya.
Namun, sempat gagal lantaran ia merasa dituntut banyak oleh istrinya terdahulu terutama urusan ekonomi yang membuatnya merasa cukup diberatkan karena hanya bekerja serabutan.
"Pernikahan saya yang kedua ini sudah kehendak Allah, saya niatknya ibadah untuk berumahtangga," kata dia
Ia berharap, Manih tidak menuntut banyak seperti wanita yang pernah dinikahinya dulu.
"Saya cinta sama istri saya," kata lelaki yang memberikan mas kawin seperangkat alat sholat itu.
Sementara itu, Manih mengaku senang bisa kembali memiliki suami untuk menemani hidupnya.
Manih yang sudah menjadi janda dua kali itu berharap pernikahannya dengan Ade itu bisa langgeng sampai maut memisahkannya.
"Semoga diridhoi Allah dan berharap punya keturunan," katanya.
Banyak warga yang sengaja datang untuk melihat momen pernikahan yang terbilang langka itu.
Bahkan, tidak sedikit dari warga yang berselfie dengan kedua mempelai.
Pernikahan keduanya digelar secara sederhana.
Tak ada pelaminan mewah.
Keduanya duduk di sebuah sofa merah.
Ade Irawan mengenakan jas hitam dengan peci, sedangkan istrinya memakai gamis hijau dan hijab warna kuning.
Selamat ya, semoga anak yang dikandung senantiasa sehat dan pernikahannya langgeng.

30 Perilaku Durhaka Suami Kepada Istri

30 Perilaku Durhaka Suami Terhadap Sang Istri [ Simak & Pahami ]


Berkeluarga memang dambaan setiap manusia yang waras namun bagi kaum muslimin terlebih lagi, pasti sangat mengidam idamkan terbentuknya keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah sesuai dengan doa pak kaum sewaktu akad nikah dulu..untuk itu lah dante sengaja menulis tentang hal ini karena entah kita sadari atau tidak kita telah menzhalimi orang yang kita cintai itu. Dan bagi yang belum berkeluarga tidak ada salah nya membaca karena pasti akan menambah wawasan anda kelak kalau anda sudah berkeluarga.
Tanpa kita sadari dalam kehidupan keluarga tidak jarang para suami melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT dan telah melanggar hak – hak pasangannya.oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan yang oleh islam dikategorikan sebagai tindakan durhaka terhadap istri adapun ke 30 perilaku yang sering suami lakukan adalah sebagai berikut :
1. Menjadikan Istri Sebagai Pemimpin Rumah Tangga
Dari Abu Bakrah,ia berkata:”Rasulullah saw.bersabda: ‘tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita.’ “(HR.Ahmad n0.19612 CD,Bukhari,Tirmidzi,dan Nasa’i)
Rasul menyampaikan bahwa suatu kaum (termasuk didalamnya suami)tidak akan pernah memperoleh kejayaan atau keberuntungan bila menjadikan seorang wanita (termasuk istri)menjadi seorang pemimpin. bentuk ketidak beruntungan ini adalah hilangnya wibawa suami sehingga memberi peluang untuk istri berlaku sesukanya dalam mengatur rumah tangga tanpa memperdulikan pendapat suami(istilah kerennya IPSTI=ikatan Para Suami Takut Istri). menyuruh istri mencari nafkah dan mengatur urusan rumah tangga termasuk menjadikan istri sebagai pemimpin.suami yang berbuat demikian berarti melaknggar ketentuan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.beberapa faktor pentebab kedurhakaan ini:
suami seorang pemalas yang enggan memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga.
suami telah uzdur sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin rumah tangga
suami terlalu sibuk dengan pekerjaannya dan hobinya sehingga tidak bisa mengurus kepentingan keluarga selain hanya membaeri uang belanja. tanggung jawab suami tidak hanya member nafkah, tapi juga harus membimbing isri dan anak anak dalam pembinaan akhlaq,aqidah,dan pergaulan sehari hari.
mengingat besarnya tanggung jawab dan akibat yang ditimbulkan akibat kedurhakaan ini,suami wajib menghindari perbuatan tersebut.dan segera meminta maaf terhadap Istri dan bertaobat kepada Allah SWT.
2. Menelantarkan Belanja Istri
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr,ia berkata:”Rasululluah bersabda:’seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.’” (HR.Abu Dawud no.1442 CD,Muslim,Ahmad,dan Thabarani)
hadist tersebut menerangkan bahawa suami yang menelantarkan belanja istri dan anaknya berarti telah melakukan dosa.seorang majikan yang menelanrtarkan gaji karyawannya sehingga merekan tidak bisa memenuhi kebutuhannya juga dikatakan dosa.Begitu juga seorang pemimpin yang menelantarkan kebutuhan rakyatnya,maka ia berdosa.Sudah menjadi ketetapan jika suami harus memberikan belanja kepada istri missal untuk makan minum,pakaian,dll sesuai dengan tingkat kemampuannya.bila tidak maka suami telah durhaka terhadap istrinya.
Dari”Asyah ra,bahwa Hindun binti Utbah pernah berkata:’Wahai Rasulullah,sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan kepadaku belanja yang cukup untuk aku dan anakku,sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya.”beliau besabda:’Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar.” (HR.Bukhari no.4945 CD,Muslim,Nasa’i,Abu dawud,Ibnu Majah,Ahmad,dan Darimi)
Hadist ini menerangkan bahwa istri yang diberi nafkah tidak sesuai dengan kebutuhannya padahal mempunyai harta yang cukup maka diperbolehkan mengambil sendiri harta itu tanpa sepengetahuan suaminya sekadar untuk memenuhi kebutuhannya dan anaknya secara wajar. Suami yang melakukan kedurhakaan ini mungkin disebabkan oleh :
Suami kesal terhadap sikap boros istrinya,menurutnya istri tidak dapat mengatur keuangan dengan baik sehingga suami melakukan tindakan seperti itu. Tindakan tersebut tidak benar,jka suami melihat istrinya boros,tindakan pengajarannya tidak dengan mengabaikan belanja istri tapi dengan cara lain yang sekiranya tanpa mengabaikan tanggung jawab suami terhadap istri
Suami punya selingkuhan,sehingga lupa akan istrinya dan keluarganya
Suami lebih mementingkan kegemarannya sendiri(egois)
Istri punya penghasilan sendiri jadi suami beranggapan tidak perlu lagi memberi uang belanja sendiri
Suami lebih mementingkan saudaranya/ortunya.hal ini sungguh kesalahan yang besar karena orang yang wajib ditanggungnya adalah istri dan anaknya,bukan orang tuanya walaupun mereka yang melahirkan kita.
Suami hendaknya menyadari bahwa selama ia menelantarkan belanja istri,selama itulah ia berdosa kepada istrinya. Oleh karena itu ia wajib meminta maaf kepada istrinya dan selanjutnya bertaubet kepada Allah. Ia wajib menyadari bahwa tidak membelanjai istri termsuk mendurhakai Allah SWT. Dosanya tidak hanya kepada istri tapi juga terhadap Allah SWT.
3. Tidak Memberi Tempat Tinggal Yang Aman
“Tempatkanlah mereka(para istri)di tempat kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka untuk menyempitkan(hati) mereka. Jika mereka(istri yang di thalaq) itu sedang hamil,berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan…” (QS.Ath-Thalaaq(65):6)
Allah menjelaskan untuk para suami yang menceraikan istrinya diwajibkan untuk tetap memberikan tempat tinggal untuknya selama masa iddah dan tidak boleh mengurangi belanja istrinya atau mengusirnya dari rumah karena ingin menyusahkan hatinya atau memaksanya mengembalikan harta yang pernah diberikan kepadanya atau tujuan lain. Jika mantan istrinya yang masih dalam masa iddah saja harus mendapatkan hak nafkan dan tempat tinggal yang baik,maka lebih utama dan lebih wajib lagi bagi istri sahnya untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik dari pada itu.
4. Tidak Melunasi Mahar
Dari Maimun Al-Kurady,dari bapaknya,ia berkata:”saya mendengar nabi saw.(bersabda):’siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak,tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu,berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu,kelakpada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…’” (HR.Thabarani,Al-Mu;jamul,Ausath II/237/1851 CD)
Menurut Hadist ini seorang suami yang telah menetapkan mahar untuk istrinya,tetapi kemudian tidak membayarkan mahar yang dijanjikan kepada istrinya,berarti menipu atau mengicuh istrinya. Jika ia tidak memiliki mahar maka ia boleh mengutang kepada istrinya. Dalam QS.Al-Baqarah(2):237 menerangkan bahwa “jika kalian menceraikan istri istri kalian sebelum kalian bercampur dengan mereka,padahal kalian sudah menentukan maharnya,bayarlah separuh dari mahar yang telah kalian tentukan itu,kecuali jika istri istri kalian itu telah memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah. Pemberian maaf kalian itu adalah lebih dekat kepada taqwa. Janganlah kalian melupakan kebaikan antara sesama kalian.sesungguhnya Allah maha melihat apa yang kalian kerjakan.”.
Suami yang berutang mahar kepada istrinya dengan niat tidak akan melunasinya harus mempertanggung jawabkannya di akhirat kelak. Suami yang tidak melunasi maharnya mungkin sekali disebabkan oleh faktor faktor :
Suami beranggapan bahwa mahar sudah tidak perlu lagi ia berikan karena sekarang sudah menjadi satu keluarga,menurutnya tidak ada perhitungan hutang piutang bagi orang yang sudah terikat dalam hubungan suami istri.
Istri tidak pernah menagih sehingga suami beranggapan istri tidak lagi memerlukannya
Apapun alasan yang menjadikan dasar untuk suami melakukan kedurhakaan ini tetap tidak dibenarkan. Karena segala macam utang wajib dilunasi baik oleh suami maupun istri dan untuk melunasinya tidak perlu menunggu ditagih.
5. Menarik Mahar Tanpa Keridhaan Istri
(20)“jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain,sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang diantara mereka itu mahar yang banyak,janganlah kalian mengambilnya kembali sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara yang licik dan dosa yang nyata?(21)Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dngan kalian,”(QS.An-Nisaa’(4):20-21)
Ayat tersebut dengan teas mencela suami yang memnta atau menarik kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya,baik sebagian maupun seluruhnya. Tujuan islam menetapkan mahar dalam perkawinan adalah untuk menghormati kedudukan istri yang pada jaman sebelum islam tidak mendapatkan hak untuk memiliki dan menguasai harta kekayaan apapun,baik dari orang tuanya maupun suaminya. Disamping itu mahar merupakan lambing kekuasaan perempuan yang diberikan oleh islam untuk menentukan pilihan atas laki laki yang akan mempersuntingnya.faktor yang menyebabkan suami melakukan tindakan ini mungkin disebabkan oleh :
Suami kesal atas perlakuan dan pelayanan istrinya yang dianggapnya tidak sesuai dengan harapanya.cara ini jelas salah karena suami hendaknya menasehati dengan cara cara yang sudah ditetapkan dalam syari’at islam
Suami hendak mendapatkan modal kerja.jika ini terjadi suami hendaknya meminta ijin kepada istrinya dan jika istri menolak maka tidak boleh mengambilnya secara paksa
Suami ingin menikah lagi.tindakan ini jug tidak benar karena suamin harus mengetahui bahwa istri juga punya hak untuk tidak dimadu
Suami yang terlanjur menarik maharnya hendaknya segera meminta maaf kepada istriya dan memohon ampun kepada Allah SWT.
6. Melanggar Persyaratan Istri
“hai orang orang yang beriman,penuhilah janji janji kalian..”(QS.Al-Maaidah(5):1)
“Dari Uqbah bin “Amir ra,ia berkata:”Rasulullah saw bersabda:’Syarat yang palling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang menjadikan kalian halal berwenggama dengan istri kalian.’”(HR.Bukhari no 2520 CD,Muslim,Tirmidzi,Abu Dawud,Ibnu Majah,Ahmad dan Darimi)
Allah memerintahkan orang orang yang beriman untuk memenuhi janji yang dibuatnya dengan orang orang yang terlibat dengan perjanjian. Dalam Hadist tersebut Rasulullah saw menerangkan suami istri harus memenuhi perjanjian yang telah dibuatnya,bahkan perjanjian seperti itu paling patut dipenuhi dengan sebaik baiknya. Islam membenarkan pemberian syarat yang diajukan oleh pihak istri maupun keluarga istriselama tidak bertentangan dengan syariat islam kepada calon suami.
7. Mengabaikan Kebutuhan Seksual Istri
Dari anas ra,Nabi saw bersabda:”jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya,hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru (mencabut penisnya) sampai istrinya menemukan kepuasan.” (HR.’Abdur Razzaq dan Abu Ya’la, Jami’ Kabir II/19/1233)
Rasullullah saw bersabda:”janganlah sekali kali seseorang diantara kalian menyenggamai istrinya seperti seekor hewanbersenggama,tetapi hendaklah ada pendahuluan diantara keduanya.’ada yang bertanya”apakah pendahuluan itu?”beliau bersabda :”ciuman dan ucapan (romantis).” (HR Abu Syaikh)
Memenuhi kebutuhan seksual istri yaitu mengusahakan agar istri mendapatkan kepuasan sebagaimana yang suami dapatkan. Bagaimanapun caranya (minum jamu kek, olah raga kek,minum obat kuat kek atow ke make rot ) pokoknya suami harus berusaha dan memperhatikan kebutuhan seksual istri dan tidak boleh mengabaikannya karena berarti melanggar perintah agama.
8. Menyenggamai Istri Saat Haidh
“mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah:’ haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh karena itu,hendaklah kalian menjauhkan dirindari wanita pada waktu haidh dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci,campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertaubat dan menyukai orang orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah(2):222)
Wanita yang sedang haidh berada dalam keadaan sakit.maksudnya ialah mengalami keadaan yang membuat kesehatannya terganggu karena keluarnya darah kotor dari dalam rahimnya.. menyenggamai istri saat haidh adalah suatu perbuatan yang dilarang karena sama halnya dengan menyakitinya dan merupakan suatu tindakan yang mengganggu keselamatannya. Di sebut darah kotor karena didalamnya terkandung bibit penyakit yang jika dipaksa melakukan hubungan sekseual bakteri baketri tersebut tidak hanya menjangkiti milik istri tapi juga milik laki laki juga ikut terserang. Lagi pula apa nggak ngerasa jijik apa?selain itu wanita yang dalam keadaan nifas uga dilarang utnuk disetubuhikaren menurut ahli bagian dalam dari alat vitalnya terluka jadi tidak memungkinkan untuk diajak bersetubuh. Dalam kehidupan berumah tangga bukan tidak mungkin suami melakukan tindakan ini. Hal ini mungkin dilakukan dikarenakan :
Suami tidak bisa menahan diri (hypersex) untuk tidak bercampur dengan istrinya
Suami ingin melakukan keluarga berencana.melakukan KB boleh tapi tidak dengan cara ini.
Sungguh berdosa bagi suami yang melakukan perbuatan keji yang menyakiti dirinya dan istrinya.
9. Menyenggamai Istri lewat Duburnya
Dari Ibnu Abbas, ia berkata:”’Umar (Ibnu Khaththa) datang kepada Rosulullah saw.,ia bertanya:’Ya Rosullullah, saya telah binasa.’ Beliau bertanya:’apa yang menyebabkan kamu binasa?’ Ia menjawab:’semalam saya telah membalik posisi istriku.’akan tetapi beliau tidak menjawab sedikitpun,lalu turun kepada Rosulullah saw ayat.’istri kalian adalah lading bagi kalian,maka datangilah lading kalian dimana dan kapan saja kalian kehendaki.’(selanjutnya Beliau bersabda:’Datangilah dari depan atau belakang,tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh.’” ( HR Tarmidzi no.2906)
Perbuatan menyenggamai istri pada duburnya merupakan tindakan yang membinasakan pribadi muslim,srtiap suami muslim wajib menjauhinya,karena hal ini merupakan tindakan yang dimurkai oleh Allah dan merupakan kedurhakaan terhadap istri.
10. Menyebarkan Rahasia Hubungan Dengan Istri
Hubungan suami istri haruslah dilakukan ditempat yang tidak terlihat orang lain,bahkan suaranya pun tak boleh terdengar orang lain. Suami istri wajib menjaga kehormatan masing masing apalagi dihadapan orang lain. Suai yang menyebarkan rahasia diri dan istrinya ketika bersenggama berarti telah melakukan perbuatan durhaka terhadap istri.
11. Menuduh Istri Menuduh Berzina
(6) “dan orang orang yang menuduh istri mereka berzina,padahal mereka tidak mempunyai saksi saksi selain diri mereka sendiri,maka kesaksian satu orang dari meeka adalah bersumpah empat kalli dengan nama Allah bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang orang yang benar(dalam tuduhannya) (7) dan kelima kalinya(ia mengucapkan) bahwa laknat Allah akan menimpa dirinyajika ternyata ia tergolong orang orang yang berdusta.” (QS.An-Nuur (24):6-7)
Ayat tersebut memberi ketentuan untuk melindungi istri dari tuduhan suami. Karena tuduhan itu dapat merusak kehormatan dan harga diri istri. Oleh karena itu,perlu dilakukan pengaturan ketat agar suami tidak sembarangan menuduh istrinya berzina tanpa bukti yang dipertanggung jawabkan menurut syari;at Islam.
12. Memeras Istri
“ …dan janganlah kalian menerukan ikatan pernikahan dengan mereka(istri-istri) guna menyusahkan mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh dia telah menganiaya dirinya sendiri…” (QS.Al-Baqarah(2):231)
Motif yang menyebabkan suami tega melakukan perbuatan tercela ini mungkin adalah sebagai berikut :
Suami bermaksud mendapatkan harta istri melalui permintaan cerai istri,karena dalam islam jika istri minta cerai suami berhak mengambil kembali maharnya atau minta tebusan istri
Suami ingin menikah lagi, jadi membuat tipu daya agar istri tidak tahan lalu minta cerai
Suami ingin hidup enak tanpa bekerja keras.
13. Merusak Martabat Istri
Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri,ia berkata:”saya pernah datang kepada Rosulullah saw.’ Ia berkata lagi:’saya lalu bertanya:’Ya Rosulullah,apa saja yang engkau perintahkan(untuk kami perbuat)terhadap istri-istri kami?’Beliau bersabda:’…janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka.’” (HR Abu Dawud no 1832)
Nabi saw melarang para suami menjelek jelekan atau merendahkan martabat istri. Suami dilarang menggunakan kata yang bernada merendahkandan menghina martabat istri baik di hadapannya maupun dihadapan orang lain. Walaupun istri berasal dari kdeluarga yang lebih rendah status ekonominya dibanding dirinya.
Adapun tindakan tindakan tercela suami terhadap istri yang lainnya yang tidak sempat dante jabarkan diblog ini karena memang waktunya tidak cukup jika semua dijabarkan satu persatu. Adalah sebagai berikut :
14. Menggangu Ketenangan Istri Ketika Pulang Malam
15. Membebani Kerja Istri
16. Membenci Istri
17. Mencurigai Atau Mencari Cari Kesalahan Istri
18. Memperlakukan Istri Dengan Kasar
19. Memukul (Tanpa Peringatan Terlebih Dahulu)
20. Menyenangkan Hati Istri Dengan Melanggar Agama
21. Mengajak Istri Berbuat Dosa
22. Membawa Istri Ke Pemandian Umum
23. Menempatkan Istri Serumah dengan iparnya
24. Memadu Istri Dengan Saudari Atau Bibinya
25. Berat Sebelah Dalam Menggilir Istri
26. Bersumpah Menjauhi Istri Selama lamanya
27. Menzhihar Istrinya ( menyamakan istriya dengan ibunya)
28. Menghalangi Istri Minta Cerai
29. Menceraikan Istri Sewenang wenang
30. Mengusir Istri Dari rumah
Demikianlah Ke-30 perbuatan tercela yang dibenci Oleh Allah SWT dan merupakan kedurhakaan terhadap istri yang jika para suami langgar maka rahmat dan nikmat Allah tidak akan mereka rasakan.
Dan sekali lagi mohon maaf karena tidak bisa menjabarkan satu persatunya . Tapi bagi yang memang penasaran ingin mengetahui secara detil dan lengkap sobat dante bisa mencari bukunya langsung di took Buku terdekat dikota anda yang berjudul 30 Perilaku Durhaka Suami terhadap Istri Ditulis oleh Ust. Drs. Muhammad Thalib adapun penerbitnya adalah MA’ALIMUL USRAH MEDIA
Semoga Bisa memberikan inspirasi dan motivasi sahabat keluarga muslim untuk bisa memenuhi hak-hak dan kewajiban masing-masing suami istri.

Lagu Lagu Tentang TKI TKW [ BAGUS ALDIVO]

Lagu Lagu Tentang TKW [TENAGA KERJA WANITA]


Saya adalah seorang TKI TAIWAN, disela kesibukan saya sebagai TKI saya juga bekerja di bidang entertain sejak 2012. Dan inilah beberapa lagu yang saya cover spesial untuk teman - teman TKI & TKW :

1. TKW PANCEN OKE




2. PAHLAWAN DEVISA




3. IBUKU SEORANG TKW




4. TKW PANCEN OKE 2




4. RUMANGSAMU OPO PENAK




5. ROND KELORO - LORO




Selamat Menyaksikan...

Informasi Contact :

Facebook : https://mobile.facebook.com/santos.santa.94?tsid=0.9778237979874878&source=result

Telp / WA : 081551 77737

Sunday, June 10, 2018

Curhatan Lek Mii Tentang TKW

Curhatan Lek Mii Tentang TKW [Perjuangan Seorang TKW]



Wanita pemilik akun Facebook Errenti Noazizi atau yang kerap disapa Lek Mii adalah seorang janda Tulungagung yang sedang viral di dunia maya.
Curhatan Lek Mii beberapa minggu lalu tentang keretakan rumah tangganya pun sempat menghebohkan beberapa kabar berita online di jawa timur khususnya Tulungagung.

Lek Mii menjadi seorang janda karena "Merasa sudah tidak mampu hidup dibawah tekanan mertua & suaminya", hingga pada akhirnya beliau memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya lalu memutuskan untuk menjadi seorang TKW Singapura.


Kali ini Lek Mii kembali membuat kehebohan yaitu lewat video curhatnya yang ke - 2, dimana dalam video itu (diatas) Lek Mii mengungkapkan kekesalan hatinya terhadap orang - orang pemilik akun Facebook yang sering membahas bahkan menjelekkan TKW yang mempunyai hubungan dengan Warga Bangladesh.


Lek Mii merasa geram,karena tidak semua TKW seperti itu,bahkan Lek Mii juga mengungkapkan bagaimana susahnya hidup sebagai TKW,bekerja untuk diri sendiri & menghidupi keluarga.
Lek Mii juga berpesan "STOP BULLY TKW" & Salam Kabeh Teko Ati. (Errenti Noazizi / Lek Mii)



Terima Kasih !!
Contact : 081 551 77737

Saturday, June 9, 2018

Cara Download Video Dari FACEBOOK

Cara Download Video Dari FACEBOOK


Inilah cara download video dari Facebook, simak videonya di bawah ini :


Link Aplikasi : https://play.google.com/store/apps/details?id=fb.video.downloader

Terima Kasih !!

Ditinggal Istri Jadi TKW, Suami curi CD & BH Tetangga

Ditinggal Istri Jadi TKW, Suami curi CD & BH Milik Tetangga



Begitu menikah hingga dikaruniai anak, Riana Sukmawati harus tinggal bersama adik perempuannya, Rianti Ambarwati yang masih duduk di bangku SMA. Suaminya harus bekerja mencari nafkah di perusahaan pertambangan terkenal di propinsi paling timur Indonesia.

Hanya saja seminggu dua kali orang tuanya yang tinggal di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih rutin mengunjunginya. Mereka pun tenang-tenang saja menjalani kehidupan bersama tetangga yang lain.

Tetapi sejak ada penghuni baru di rumah tepat di belakang tempat tinggalnya, mereka justru tidak tenang. Keselamatannya sebagai perempuan merasa terancam oleh penghuni yang hanya satu orang laki-laki berusia sekitar 40 Tahun itu. Pria berinisial HT itu seolah menjadi momok baru bagi hidup mereka.

Awal ketakutan mereka dimulai saat pakaian dalam milik Rianti berupa BH warna cokelat dan celana dalam warna putih masing-masing berkurang satu. Rianti yakin menjemur pakaiannya itu di hanger yang di gantungan di jemuran belakang rumah. Tetapi saat sore tiba, akan disetrika jumlahnya berkurang sepasang.

Sekali ini mereka menganggap pakaian dalamnya hilang karena dibawa angin. Maklum lingkungan perumahan berada di pingir sawah. Kendati mereka tetap mencari-cari, tentu akan malu kalau terbang ke rumah tetangga.

Kecurigaannya semakin terbukti saat Riana dan Rianti melihat dengan kepala dan mata sendiri dari balik jendela. Mereka melihat HT yang saat itu tanpa mengenakan baju, sedang berusaha meraih celana dalam yang sedang dijemur.

Kali ini celana dalam yang diraih warna merah dan BH warna hitam milik Riana. Pelaku terlihat menggunakan kayu sepanjang satu meter untuk meraih hanger yang menggantung.

Karena sudah bisa memastikan pelakunya, Riana dengan perasaan nekat berpura-pura membuka pintu belakang rumahnya. Saat itulah HT secepat kilat sembunyi di balik tembok rumahnya, sambil berpura-pura mencabut rumput. Seketika itu pula dengan didampingi orang tuanya, Riana dan Rianti melaporkan kasus itu kepada RT dan RW setempat.

"Kalau pakaian dalamnya sih tidak seberapa nilainya, tetapi itukan sudah pernah dipakai. Takut digunakan untuk apa-apa, apalagi orang ini kan dari daerah 'etanan'," kata Riana saat bercerita kepada Ketua RT setempat.

Riana khawatir kalau celana dalamnya dibawa ke dukun dan digunakan untuk media guna-guna. Karena dalam masyarakat berkembang kepercayaan kalau celana dalam bisa untuk guna-guna.

"Kalau Pak RT dan Pak RW tidak sanggup untuk mengingatkan, biar saya yang mendobrak pintunya. Ini jelas akan main-main dengan anak saya, mempermalukan keluarga saya," kata ayah Riana dengan nada tinggi.

HT dengan berbagai alasan saat itu tetap membantah mencuri pakaian dalam, bahkan menantang untuk digeledah. Ketua RT pun merasa tidak perlu melakukan penggeledahan, karena bisa jadi CD yang sudah dua minggu diambil itu diamankan atau dibuang.

"Warga mengancam, kalau sekali lagi terjadi maka akan menyerahkan ke polisi, karena menimbulkan keresahan. Keluarga R juga langsung meninggikan tembok belakang rumah," kata Ketua RT.

HT saat itu belum lama pindah dari Probolinggo, KTP dan surat-suratnya belum disetorkan ke RT. Dia tinggal sendirian, karena istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Hong Kong sudah delapan tahun. Awalnya, istrinya hanya ikut seorang majikan asal Hong Kong yang tinggal di Jakarta, namun karena sudah merasa cocok akhirnya diajak ke Hongkong.

Selama ini, HT berkumpul dengan orangtua dan adik-adiknya. Dia tidak merasa nyaman saat ditinggalkan istrinya, lantaran di rumah tanpa pekerjaan dan menjadi gunjingan.

Karena itu akhirnya dikontrakkan sebuah rumah berikut peralatan seisi rumah di Malang. Istrinya hanya berjanji pulang tahunan saat menjelang lebaran. Karena belum mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang tetap, sang istri juga harus mengirim uang jajan bulanan untuk biaya hidup suaminya.

Mereka baru sepakat mengontrak di sebuah perumahan di Kawasan Singosari, Kabupaten Malang September 2012. Perumahan itu masih aru, karena penghuninya masih belum begitu banyak dan rata-rata dihuni oleh pasangan muda.

Sang istri rupanya juga tanpa mempertimbangkan kebutuhan batin suaminya. Mungkin karena kebutuhan batin HT yang selama ini tidak terlampiaskan, sehingga mengambil 'barang rahasia' itu. Namun entah digunakan untuk apa? Mungkin masih dipakai HT.

Lagu TKW :

Untuk TKW "Jangan Percayakan Gaji Ke Suami Sepenuhnya"

Untuk Para TKW "Jangan Kirimkan Uang Ke SUAMI Yang Tidak Tanggung Jawab"


Saat ini, memutuskan untuk bekerja di luar negeri sudah menjadi pilihan banyak orang.
Di saat lapangan pekerjaan tidak banyak dan upah yang diterima tidak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
Menjadi alasan banyak orang ingin bekerja di luar negeri meskipun hanya sekedar menjadi pembantu rumah tangga.
Risikonya, tentu saja jauh dari keluarga dan harus pandai menjaga diri di negeri orang.
Sementara keluarga yang ditinggal tak jarang berat untuk melepaskan anggota keluarga mereka yang harus pergi jauh dan entah kepan kembali.
Alhasil, kerinduan akan anggota keluarga yang bekerja di luar negeri begitu terasa.
Seperti yang dirasakan pria asal Filipina ini yang harus merelakan istrinya bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga.
Dilansir dari Viral4real, lewat akun Facebooknya bernama Reynaldo Pepito, pria ini pun menceritakan soal kebanggaannya terhadap istrinya yang saat ini bekerja di Kuwait.


Menurut pengakuannya, ia baru saja menerima kiriman sejumlah uang dari istrinya.
Uang tersebut adalah gaji pertama yang diperoleh istrinya sebagai pembantu di Kuwait.
Meskipun demikian, ia sama sekali tidak bahagia dengan uang yang dikirimkan istrinya tersebut.
Ia mengaku uang tidak membuatnya bahagaia, melainkan sosok istri yang sudah sekian bulan tidak dijumpainya.
Dia sangat merindukan istrinya dan berharap istrinya segera kembali dan hidup bersama lagi.
Lanjut Pepito, dia tidak punya pilihan mengizinkan istrinya bekerja di luar negeri.
Alasan dia ikhlas melepaskan istrinya adalah karena kemiskinan.
Setelah mengucapkan terima kasih lewat video tersebut.
Dia bersumpah akan menyimpan uang tersebut.
Dan akan menggunakannya ketika istrinya kembali.
Sejumlah netizen yang melihat tayangan tersebut salut dengan istri Pepito yang bekerja keras demi keluarga.
Netizen juga mendoakan mereka dapat hidup berdua dan bahagia.

Lagu TKW :


Cara Istri (TKW) Gugat Cerai Suami di Indonesia Yang Tidak Bertanggung Jawab

Tata Cara Pengajuan Gugatan Cerai Istri Terhadap Suami


Bila Anda (pihak Istri) merasa bahwa perkawinan Anda tidak dapat dipertahankan lagi dan memutuskan untuk bercerai, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengajukan Gugatan Perceraian. Bagi yang beragama Islam, gugatan ini dapat diajukan di Pengadilan Agama (Pasal 1 Bab I Ketentuan Umum PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan).


1. Dimana Gugatan Diajukan?

Bila anda yang mengajukan gugatan perceraian, berarti anda adalah pihak Penggugat dan suami adalah Tergugat. Untuk mengajukan gugatan perceraian, anda atau kuasa hukum anda (bila anda menggunakan kuasa hukum) mendatangi Pengadilan Agama (PA) di wilayah tempat tinggal anda. Bila anda tinggal di Luar Negeri, gugatan diajukan di PA wilayah tempat tinggal suami. Bila anda dan suami anda tinggal di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada Pengadilan Agama di wilayah tempat anda berdua menikah dulu, atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat (Pasal 73 UU No 7/89 tentang Peradilan Agama)


2. Alasan dalam Gugatan Perceraian

Alasan yang dapat dijadikan dasar gugatan perceraian anda di Pengadilan Agama antara lain:

a. Suami berbuat zina, pemabuk, pemadat, penjudi dan sebagainya;
b. Suami meninggalkan anda selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa ada ijin atau alasan yang jelas dan benar, artinya: suami dengan sadar dan sengaja meninggalkan anda;
c. Suami dihukum penjara selama (lima) 5 tahun atau lebih setelah perkawinan dilangsungkan;
d. Suami bertindak kejam dan suka menganiaya anda;
e. Suami tak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami karena cacat badan atau penyakit yang dideritanya;
f.  Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus tanpa kemungkinan untuk rukun kembali;
g. Suami melanggar taklik-talak yang dia ucapkan saat ijab-kabul;
h. Suami beralih agama atau murtad yang mengakibatkan ketidaakharmonisan dalam keluarga.

(Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam jo Pasal 19 PP No 9 tahun 1975)
3. Saksi dan Bukti

Anda atau kuasa hukum anda wajib membuktikan di pengadilan kebenaran dari alasan-alasan tersebut dengan:

Salinan Putusan Pengadilan, jika alasan yang dipakai adalah suami mendapat hukuman 5 (lima tahun) atau lebih (pasal 74 UU No. 7/1989 jo KHI pasal 135).
Bukti hasil pemeriksaan dokter atas perintah dari pengadilan, bila alasan Anda adalah suami mendapat cacat badan atau penyakit yang menyebabkan tak mampu memenuhi kewajibannya (pasal 75 UU 7/1989)
Keterangan dari saksi-saksi, baik yang berasal dari keluarga atau orang-orang dekat yang mengetahui terjadinya pertengkaran antara anda dengan suami anda (pasal 76 UU 7/1989 jo pasal 134 KHI).
4. Surat-surat yang Harus Anda siapkan

Surat Nikah asli
Foto kopi Surat Nikah 2 (dua) lembar, masing-masing dibubuhi materai, kemudian dilegalisir
Foto kopi Akte Kelahiran anak-anak (bila punya anak), dibubuhi materai, juga dilegalisir
Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru Penggugat (istri)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Bila bersamaan dengan gugatan perceraian diajukan pula gugatan terhadap harta bersama, maka perlu disiapkan bukti-bukti kepemilikannya seperti sertifikat tanah (bila atas nama penggugat/pemohon), BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor)/STNK(Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk kendaraan bermotor, kwitansi, surat jual-beli, dll.

Untuk itu, sangat penting untuk menyimpan surat-surat berharga yang anda miliki dalam tempat yang aman.
5. Isi Surat Gugatan

Identitas para pihak (Penggugat/Tergugat) atau persona standi in judicio, terdiri dari nama suami dan istri (beserta bin/binti), umur, tempat tinggal, hal ini diatur dalam pasal 67 (a) UU No. 7/1989. Identitas para pihak ini juga disertai dengan informasi tentang agama, pekerjaan dan status kewarganegaraan
Posita (dasar atau alasan gugat), disebut juga Fundamentum Petendi, berisi keterangan berupa kronologis (urutan peristiwa) sejak mulai perkawinan anda dengan suami anda dilangsungkan, peristiwa hukum yang ada (misalnya: lahirnya anak-anak), hingga munculnya ketidakcocokan antara anda dan suami yang mendorong terjadinya perceraian, dengan alasan-alasan yang diajukan dan uraiannya yang kemudian menjadi dasar tuntutan (petitum). Contoh posita misalnya:
Bahwa pada tanggal…telah dilangsungkan perkawinan antara penggugat dan tergugat di…
Bahwa dari perkawinan itu telah lahir …(jumlah) anak bernama…, lahir di…pada tanggal…
Bahwa selama perkawinan antara penggugat dan tergugat sering sering terjadi perselisihan dan pertengkaran sebagai berikut…
Bahwa berdasarkan alasan di atas cukup bagi penggugat mengajukan gugatan perceraian…dst
Petitum (tuntutan hukum), yaitu tuntutan yang diminta oleh Istri sebagai Penggugat agar dikabulkan oleh hakim (pasal 31 PP No 9/1975, Pasal 130 HIR).
Bentuk tuntutan itu misalnya:

Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat …sah putus karena perceraian sejak dijatuhkannya putusan oleh hakim;
Menyatakan pihak penggugat berhak atas hak pemeliharaan anak dan berhak atas nafkah dari tergugat terhitung sejak tanggal…sebesar Rp….per bulan sampai penggugat menikah lagi;
Mewajibkan pihak tergugat membayar biaya pemeliharaan (jika anak belum dewasa) terhitung sejak….sebesar Rp….per bulan sampai anak mandiri/dewasa;
Menyatakan bahwa harta berupa….yang merupakan harta bersama (gono-gini) menjadi hak penggugat…
Menghukum penggugat membayar biaya perkara…dst

6. Gugatan Provisional (pasal 77 dan 78 UU No.7/89)

Sebelum putusan akhir dijatuhkan hakim, dapat diajukan pula gugatan provisional di Pengadilan Agama untuk masalah yang perlu kepastian segera, misalnya:

Memberikan ijin kepada istri untuk tinggal terpisah dengan suami.
Ijin dapat diberikan untuk mencegah bahaya yang mungkin timbul jika suami-istri yang bertikai tinggal serumah.
Menentukan biaya hidup/nafkah bagi istri dan anak-anak yang seharusnya diberikan oleh suami;
Menentukan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak;
Menentukan hal-hal yang perlu bagi terpeliharanya barang-barang yang menjadi harta bersama (gono-gini) atau barang-barang yang merupakan harta bawaan masing-masing pihak sebelum perkawinan dahulu.
Semoga bermanfaat !!!

Lagu TKW :

Sekian tahun Hilang Kontak, BMI Asal Probolinggo Pulang Dalam Kondisi Memprihatinkan

Sekian tahun Hilang Kontak, BMI Asal Probolinggo Pulang Dalam Kondisi Memprihatinkan


PROBOLINGGO – Keluarga Shanti Yunti Salam, 36, di Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, dibuat kaget, tengah pekan ini. Sebab, Shanti yang sudah belasan tahun lost contact saat jadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, akhirnya berhasil dipulangkan, Rabu (6/6).

Hanya saja saat dipulangkan, Shanti yang masih single itu, dalam kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering. Ia mengalami sakit liver kronis.

“Jadi, keluarganya sempat kaget juga. Sebab, oleh keluarganya, ia (Shanti) dikira sudah meninggal saat bekerja di Malaysia. Ia sudah belasan tahun lost contact,” terang Saniwar, kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian Pemkab Probolinggo.

Menurut Saniwar, pemulangan Shanti yang bekerja di Kuala Lumpur itu dilakukan usai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendapat laporan kondisi Shanti yang kian memprihatinkan.

Ia mengalami sakit liver. Kondisinya kian parah hingga tak bisa bekerja. Dari situ, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia bersama BNP2TKI berupaya memulangkan Shanti dengan berkoordinasi bersama Disnaker Pemkab Probolinggo.

Proses pemulangan Shanti sendiri berjalan tak mudah. Sebab, status Shanti merupakan TKI yang berangkat dari jalur ilegal membuat pemulangannya jadi lebih rumit. Selain itu, pihak Disnaker sendiri juga tak memiliki anggaran.

Lantaran itu, koordinasi intensif pun terus dilakukan.

“Kami memang tidak ada anggaran untuk memulangkan TKI ilegal. Tetapi, karena tahu itu warga kami, bagaimanapun harus bisa dipulangkan. Untuk itu kami terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait agar bisa memulangkannya,” tandasnya.

Usai koordinasi dengan lintas instansi, Shanti akhirnya berhasil dipulangkan pada Rabu (6/6) lalu. Menurut Saniwar, selama ini Shanti memang tak pernah komunikasi dengan keluarganya di Krucil.

“Lantaran itu, keluarganya sempat mengira ia telah meninggal. Dia kan tidak pernah pulang selama menjadi TKI di Malaysia. Lantaran itu, keluarga sangat terkejut ketika ia dipulangkan karena sakit itu,” imbuh Saniwar.

Dari kasus Shanti, pihak Disnaker berharap masyarakat mau berpikir ulang untuk berangkat jadi PMI dari jalur ilegal. Sebab, perlindungan hak-hak PMI yang berangkat dari jalur ilegal sangat lemah.

“Masyarakat yang mau bekerja keluar negeri, harus melalui jalan yang benar. Yakni, melalui PT yang membidangi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Itu, agar gaji kesehatan dan kesejahteraan di luar negeri terlindungi. Sesuai UU No 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia,” beber Saniwar.

Dalam UU itu, juga diatur denda dan hukuman apabila hak-hak TKI itu tak dipenuhi. “Apabila pejabat yang menangani PMI melanggar ketentuan, maka dikenakan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 1 miliar,” jelasnya.

Lagu TKW :


Suami Tidak Berhak Atas Harta dan Gaji Istri yang Menjadi TKW. Ini Alasannya

Suami Tidak Berhak Atas Harta dan Gaji Istri yang Menjadi TKW. Ini Alasannya



Jaman sekarang, banyak istri yang justru menjadi tulang punggung keluarga walaupun notabene mereka masih mempunyai suami yang sehat dan segar bugar.

Impotensi ekonomi yang dialami oleh suami, mengharuskan istri banting tulang jauh dari keluarganya untuk merantau ke luar negeri demi mengais rejeki.

Dengan seorang istri menjadi TKW, banyak suami jaman now berpikir mereka tidak lagi wajib menafkahi istrinya dan sebaliknya mereka mewajibkan istri menyuplai suaminya. Menjawab fenomena istri, ustadz Abdul Somad menjelaskan dengan detail dengan berbagai sudut pandang.

“Dalam harta istri tidak ada hak suami, namun dalam harta suami ada hak istri” ucap Ustadz Abdul Somad dalam memberikan penjelasan di Taipei lalu.

Setidaknya ada 5 hak istri yang dijabarkan oleh Ustadz Abdul Somad dalam penjelasannya yaitu, Makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, perhatian.

Namun, Ustadz Somad juga menjelaskan, sebagai istri yang mempunyai sopan santun makan tidak apa-apa memberikan harta kepada suaminya dengan alasan sang suami tidak mampu atau tidak memiliki uang, tentu dengan keridhaan istrinya.

Uang atau harta isteri adalah milik pribadinya, sehingga perlakuannya sama seperti halnya kepunyaan orang lain, tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan keridhaan dan kerelaannya. Bila ia telah memberikan keridhaan bagi suaminya pada sebagian yang ia miliki atau semuanya, maka boleh saja dan menjadi halal bagi suaminya.

Idealnya, antara suami dan isteri terjalin kasih-sayang dan empati timbal-balik. Hubungan mesra mereka, sepantasnya tidak tergantung pada uang. Karena, harga kemesraan dan keutuhan keluarga tidak bisa diukur dengan uang. Kerjasama dan saling mendukung antara suami dan isteri harus tetap terjaga.

Apabila seorang suami berkecukupan, seyogyanya ia tidak mengambil milik isteri. Begitu pun sebaliknya, isteri yang berpenghasilan.

Sementara suaminya masih dalam kondisi ekonomi yang kurang, disyariatkan baginya untuk membantu suami, memberikan bantuan apa yang ia mampu untuk menopang kehidupan keluarga dengan jiwa yang ridha.

Betapa indahnya, apabila seorang isteri bisa melakukan sebagaimana yang diperbuat Zainab, isteri Ibnu Mas’ud, dan bertindak seperti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya.

Dari Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu: “Zainab, isteri Ibnu Mas’ud datang meminta izin untuk bertemu. Ada yang memberitahu: ‘Wahai Rasulullah, ini adalah Zainab’

Beliau bertanya, ‘Zainab yang mana?’


Maka ada yang menjawab: ‘(Zainab) isteri Ibnu Mas’ud’

Beliau menjawab, ‘Baiklah. Izinkanlah dirinya’

Maka ia (Zainab) berkata: ‘Wahai, Nabi Allah. Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedangkan aku mempunyai perhiasan dan ingin bersedekah. Namun Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima sedekahku’

Nabi bersabda, ‘Ibnu Mas’ud berkata benar. Suami dan anakmu lebih berhak menerima sedekahmu’.”

 

Lagu TKW :


Friday, June 8, 2018

TKW Singapura Bobol ATM Majikan Rp. 400 an Juta


Dari Northpoint City, Eka Berhasil Membobol ATM Majikannya Hingga Rp. 400-an juta



Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia yang disebut bernama Eka Nur Indah (26) dihadapkan ke pengadilan setelah majikannya melaporkan perbuatan Eka telah menarik diam-diam isi ATM nya.

Diberitakan oleh Straith Times, hasil penyidikan mengungkap, dalam kurun waktu antara 9 Juni hingga 18 Juli tahun kemarin, Eka terbukti telah menggunakan ATM majikannya untuk menarik uang di ATM. Dalam durasi tersebut, keseluruhan uang yang berhasil dicuri oleh Eka jika dirupiahkan sebesar Rp. 400an juta. Nilai sebesar itu, terekam didapat dari 21 kali transaksi penarikan tunai dengan nilai bervariasi. Aktifitasnya dilakukan di Northpoint City, Yishun Street Singapura.

Kondisi majikannya yang sudah tua renta, membuat Eka leluasa memiliki celah untuk melakukannya. Didepan penyidik, Eka mengaku mengetahui nomor PIN kartu ATM majikannya dengan cara mengintip saat menemani majikan mengambil uang di ATM. Setelah mengetahui nomor PIN, Eka memanfaatkan kelengahan majikan yang telah berusia 76 tahun tersebut saat tertidur, untuk melakukan aksinya.

Didepan persidangan, Eka mengaku uang sebanyak itu dia gunakan untuk pergi ke pusat kecantikan, membeli barang-barang bermerk seperti pakaian, handphone, tas, beberapa perhiasan, serta sebagian dia kirim pulang.

Jumat (01/06/2018) kemarin, di State Coourt Singapura, tempat Eka disidangkan, Jaksa , menuntut Eka dengan tuduhan pencurian berdasarkan pasal 379 dari 18 KUHP Singapura. Hakim menutup sidang dengan mengetuk palu, menghukum Eka dengan hukuman penjara selama 12 bulan.


LAGU TKW ⬇️